Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah adalah unsur pendukung atau pelayanan teknis administratif bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sekretariat ini bertugas membantu kelancaran fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sejarah berdirinya Sekretariat DPRD ini tidak memiliki tanggal pendirian spesifik yang terdokumentasi secara terpisah, karena keberadaannya melekat langsung dengan pembentukan DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu sendiri. Kabupaten Lombok Tengah secara resmi terbentuk sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (ditetapkan pada 9 Agustus 1958 dan diresmikan 11 Agustus 1958). Hari jadi kabupaten ini sering diperingati pada 15 Oktober 1945, terkait pelantikan kepala daerah pertama pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia (Lalu Srinata sebagai Kepala Daerah Lombok Tengah).
DPRD Kabupaten Lombok Tengah sebagai lembaga legislatif daerah dibentuk seiring dengan otonomi kabupaten tersebut pada era pasca-kemerdekaan, mengikuti perkembangan sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Sekretariat DPRD hadir sebagai pendukung operasional DPRD sejak awal pembentukan dewan tersebut, meskipun detail pendiriannya lebih bersifat administratif dan berkembang seiring regulasi pemerintahan daerah.
Perkembangan lebih lanjut:
Pada era reformasi (pasca-1998), peran DPRD dan sekretariatnya semakin kuat dengan amandemen UUD 1945 yang menekankan pemisahan kekuasaan dan checks and balances.
Struktur organisasi Sekretariat DPRD diatur melalui peraturan bupati, yaitu Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat DPRD. Struktur ini mencakup Sekretaris DPRD, Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, serta Bagian Humas dan Protokol.
Saat ini, Sekretariat DPRD mendukung DPRD periode 2024-2029 yang memiliki 50 anggota dari berbagai partai politik.