
Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019-2024 dilantik pada Rabu 28 Agustus 2019. Proses pengambilan janji dan sumpah anggota dewan dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD, dihadiri Bupati, Wakil Bupati, jajaran Kepala OPD, Forkopimda, Camat, Kades, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024 yaitu: Partai Gerindra memperoleh 7 kursi, Partai Golkar 7, PPP meraih 6, PKS 6, Partai Demokrat 6, PKB memperoleh 4, Partai NasDem mendapatkan 3 kursi, PAN mendapatkan 1, Berkarya 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi dan Partai Hanura 2 kursi.