Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja OPD Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026
Lombok Tengah — Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, bersama anggota Komisi IV lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa, 18 Agustus hingga Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
Pada hari pertama, Selasa (18/8/2026), pembahasan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dengan menghadirkan mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
.jpeg)
Selanjutnya pada sesi kedua, Komisi IV melanjutkan konsultasi bersama Sekretariat Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan).
Sementara pada Rabu (19/8/2026), rapat konsultasi kembali dilanjutkan bersama mitra kerja, meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.
.jpeg)
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menggali secara lebih mendalam berbagai program dan kegiatan yang mengalami perubahan dalam dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap perubahan anggaran tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, efektivitas program, serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat konsultasi ini juga menjadi sarana bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus melihat kebutuhan penyesuaian anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
.jpeg)
Komisi IV berharap hasil pembahasan bersama OPD mitra kerja dapat menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda