Berita

Wakil Bupati Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah T.A 2022
Blog Single

Wakil Bupati Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah T.A 2022

    pada Rabu 29 Maret 2023, DPRD kabupaten Lombok Tengah mengelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid,S.IP.
    Wakil Bupati Lombok Tengah DR.H.M.Nusriah,S.Sos,M.Si menyampaikan lkpj Kepala Daerah tahun 2022 ini,dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dimana lkpj akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga)bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Lebih lanjut wabup sampaikan bahwa lkpj ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari rpjmd kabupaten lombok tengah tahun 2021-2026, serta peraturan daerah kabupaten lombok tengah nomor 6 tahun 2021tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran2022 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi "mewujudkan masyarakat lombok tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (bersatu jaya)".

Related Posts: