Fungsi Legislasi

Fungsi Legislasi

Membentuk Peraturan Daerah bersama dengan Bupati untuk kepentingan masyarakat.

3 Total Perda
0 Perda 2025

Proses Legislasi

Tahapan: 5 Tahap
Waktu Rata-rata: 6 Bulan
Sedang Proses: 0 Ranperda

Fungsi Legislasi DPRD

Fungsi legislasi merupakan salah satu fungsi utama DPRD dalam membentuk Peraturan Daerah bersama dengan Bupati untuk mengatur kehidupan bermasyarakat di daerah.

3

Total Peraturan Daerah

0

Perda Tahun 2025

0

Sedang Dibahas

Tahapan Proses Legislasi

Penyusunan Rancangan

Penyusunan rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD atau Bupati berdasarkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.

Durasi: 1-2 Bulan
Pembahasan Komisi

Pembahasan mendalam di tingkat komisi terkait dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Durasi: 2-3 Bulan
Rapat Paripurna

Pembahasan final dan pemungutan suara dalam Rapat Paripurna DPRD untuk persetujuan.

Durasi: 1 Bulan
Pengesahan & Pengundangan

Pengesahan oleh Bupati dan pengundangan dalam Lembaran Daerah untuk berlaku secara resmi.

Durasi: 1 Bulan
Tidak Ada Rancangan Perda

Saat ini tidak ada rancangan Peraturan Daerah yang sedang dalam proses pembahasan.

Peraturan Daerah Terbaru

5
Perda No. 5 Tahun 2025 tentang APBD

Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025

Disahkan: 28 Nov 2025 PDF Available APBD Anggaran
Download PDF
4
Perda No. 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah

Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Lombok Tengah

Disahkan: 28 Oct 2025 PDF Available Retribusi Pendapatan Daerah
Download PDF
3
Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang

Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Tengah

Disahkan: 28 Sep 2025 PDF Available Tata Ruang Perencanaan
Download PDF