Fungsi Pengawasan
Fungsi Pengawasan DPRD
Fungsi pengawasan merupakan kewenangan DPRD untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
0
Total Pengawasan
0
Rekomendasi
15
Kunjungan Kerja
Hasil Pengawasan Terbaru
Belum Ada Data Pengawasan
Data hasil pengawasan belum tersedia saat ini.
Jenis-jenis Pengawasan DPRD
Pengawasan Umum
Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan umum pemerintah daerah.
12 Kegiatan/Tahun
Pengawasan Khusus
Pengawasan mendalam terhadap isu atau program tertentu yang memerlukan perhatian khusus.
8 Kegiatan/Tahun
Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja SKPD dan pelaksanaan program pembangunan daerah secara berkala.
4 Evaluasi/Tahun
Rapat Dengar Pendapat
Mendengar laporan dan penjelasan dari pihak terkait untuk mendapatkan informasi lengkap.
6 RDP/Tahun