Fungsi Pengawasan
Fungsi Pengawasan DPRD
Fungsi pengawasan merupakan kewenangan DPRD untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
3
Total Pengawasan
20
Rekomendasi
15
Kunjungan Kerja
Hasil Pengawasan Terbaru
Pengawasan Program Kesehatan Masyarakat
Kunjungan kerja ke Puskesmas dan evaluasi program kesehatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah
Evaluasi Pelaksanaan APBD Semester I
Evaluasi realisasi anggaran dan pencapaian target program pembangunan daerah
Pengawasan Proyek Infrastruktur
Monitoring pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan infrastruktur publik
Jenis-jenis Pengawasan DPRD
Pengawasan Umum
Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan umum pemerintah daerah.
Pengawasan Khusus
Pengawasan mendalam terhadap isu atau program tertentu yang memerlukan perhatian khusus.
Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja SKPD dan pelaksanaan program pembangunan daerah secara berkala.
Rapat Dengar Pendapat
Mendengar laporan dan penjelasan dari pihak terkait untuk mendapatkan informasi lengkap.