Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045

Detail Rancangan Peraturan Daerah

Judul Raperda
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045
Deskripsi
Ranperda RTRW Tahun 2025-2045 merupakan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pengganti dari perda sebelumnya yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011-2031
Pengusul
Bupati
Komisi Pembahasan
Gabungan Komisi
Tanggal Diajukan
30 Nov 2025
Target Selesai
17 Dec 2025
Status
Pembahasan
Draft Ranperda
Unduh Draft

Riwayat Tahapan

Belum ada riwayat tahap yang direkam.

Masukan Publik

Lili Sundari
Ibu Rumah Tangga
Diajukan

berharap agar dalam Ranperda RTRW ini juga diatur mengenai penanganan masalah sampah yang saat ini sudah menjadi permasalahan yang serius di tengah masyarakat.

Pasal: Sampah

Kirim Masukan Anda