Partisipasi Raperda
Partisipasi Rancangan Perda
Bantu kami menyempurnakan rancangan peraturan daerah dengan memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan di lapangan.
Rancangan Perda Aktif
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045
Ranperda RTRW Tahun 2025-2045 merupakan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pengganti dari perda sebelumnya yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang…
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Perangkat Daerah merupakan unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD untuk mewadahi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pembentukan…
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.…
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN DAN BENCANA
Kewenangan daerah dalam membuat kebijakan sendiri dapat dilihat berdasarkan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dalam…
Rancangan Perda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Konstitusi Indonesia Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kehidupan masyarakat di dalamnya terbentuk dalam…
Rancangan Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam diktum pertimbangan Undang-undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif terdapat dua substansi yang menyatakan secara eksplisit menyebutkan keterlibatan…
Rancangan Perda Tentang Rumah Susun Umum dan Rumah Khusus
Perkembangan kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan yang dipicu oleh pertumbuhan ekonomi dan pari- wisata menghadapi tantangan lokal, regional dan global. Kabu-…
Transparan & Kolaboratif
Seluruh masukan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Bapemperda serta komisi terkait.
Prioritas Raperda Aktif
Pilih salah satu draft Perda yang sedang dibahas lalu sertakan pasal atau isu spesifik.
Form Masukan Publik
Masukan akan direkap oleh Sekretariat DPRD dan diteruskan ke alat kelengkapan yang membahas Raperda tersebut.