Berita

Informasi Berita

Lombok Tengah — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja…

28 Kali Dibaca
31 Aug 2026

Detail Berita

Tanggal: 31 Aug 2026
Penulis: humasdprd
Kategori: Umum
Dibaca: 28 kali

Bagikan Berita

Bagikan berita ini kepada teman dan keluarga Anda.

Share WhatsApp
Komisi III DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama OPD Mitra, Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026
31 Aug 2026

Komisi III DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama OPD Mitra, Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

humasdprd 28 kali dibaca Senin, 31 Agustus 2026

Lombok Tengah — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhalip, bersama anggota Komisi III lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa, 18 Agustus hingga Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah.


Pada hari pertama, Selasa (18/8), Komisi III melakukan pembahasan bersama OPD mitra kerja yang meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Sekretariat Daerah melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Bagian Administrasi Pembangunan (AP) dan LPSE.


Selanjutnya, pada Rabu (19/8), pembahasan dilanjutkan dalam dua sesi. Sesi pertama membahas bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika, sedangkan sesi kedua dilanjutkan bersama Dinas Lingkungan Hidup serta PDAM Tirta Ardhia Rinjani.


Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama OPD mitra kerja melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang mengalami perubahan dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pembahasan bersama OPD mitra kerja ini selanjutnya akan menjadi bahan bagi Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam menyusun dan menyampaikan hasil pembahasan terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD berharap kebijakan anggaran perubahan tahun 2026 dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.


Berita Terkait

Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda

Wakil Bupati Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah T.A 2022

Wakil Bupati Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah T.A…

    pada Rabu 29 Maret 2023, DPRD kabupaten Lombok Tengah mengelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian…

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Rapat Paripurna

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Rapat…

PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, menggelar Rapat…

DPRD Lombok Tengah Kembali Menggelar Sidang Paripurna

DPRD Lombok Tengah Kembali Menggelar Sidang…

PRAYA-Bertempat di Ruang sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali…

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

PRAYA-Bertempat di Ruang sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali…