Banggar DPRD Lombok Tengah Bahas Nota Keuangan dan Perubahan Ranperda APBD 2026
LOMBOK TENGAH — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat konsultasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., bersama para Wakil Ketua DPRD dan anggota Badan Anggaran. Kegiatan berlangsung mulai Kamis, 17 September hingga Kamis, 24 September 2026.

Dalam rangkaian pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama pemerintah daerah melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap sejumlah program, kegiatan, serta kebijakan anggaran yang tertuang dalam Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat konsultasi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD untuk memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan konsultasi selesai dilaksanakan, hasil pembahasan Badan Anggaran selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat, 25 September 2026.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda