Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Kepala Daerah Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Lombok Tengah, 10 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP., MAP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar sekitar Rp128,29 miliar, dari semula sekitar Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar sekitar Rp299,77 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,78 triliun.
Peningkatan belanja tersebut diarahkan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, termasuk dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC), pemenuhan kewajiban kepada pemerintah desa dan pihak ketiga, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Selain itu, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja modal untuk jalan sekitar Rp73,06 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa sejumlah sektor strategis tetap menjadi prioritas pembangunan, antara lain kesehatan, pendidikan, pertanian, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, serta pelayanan dasar masyarakat.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp212,48 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Selanjutnya, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp163,30 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berada dalam kondisi berimbang.
Penyampaian penjelasan Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen Ranperda beserta Nota Keuangan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda