Komisi II DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja OPD Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026
Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., MM, bersama anggota Komisi II lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa–Rabu, 18–19 Agustus 2026.
.jpeg)
Pada hari pertama, Selasa (18/8/2026), pembahasan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Bapenda serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya pada sesi kedua, Komisi II melanjutkan konsultasi bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
.jpeg)
Sementara pada hari kedua, Rabu (19/8/2026), rapat konsultasi dilanjutkan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada sesi pertama. Kemudian pada sesi kedua, pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.
.jpeg)
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II turut memberikan berbagai masukan, pertanyaan, dan catatan kepada masing-masing OPD mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk melihat kembali efektivitas program dan kegiatan serta menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda