Berita

Informasi Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka melanjutkan tahapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan…

26 Kali Dibaca
21 Nov 2025

Detail Berita

Tanggal: 21 Nov 2025
Penulis: humasdprd
Kategori: Umum
Dibaca: 26 kali

Bagikan Berita

Bagikan berita ini kepada teman dan keluarga Anda.

Share WhatsApp
1. Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
21 Nov 2025

1. Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

humasdprd 26 kali dibaca Jumat, 21 November 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka melanjutkan tahapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (20/11/2025). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Daerah.


Agenda Utama Paripurna

1. Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan jawaban resmi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam Paripurna pada Rabu, 19 November 2025. Pemandangan tersebut berkaitan dengan tiga Ranperda, yaitu:

1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045

3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah menegaskan bahwa secara prinsip seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah usulan, masukan, dan saran konstruktif yang perlu diperhatikan untuk penyempurnaan materi Ranperda.

Dalam jawabannya, Wakil Bupati Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan strategis dari fraksi-fraksi sebagai bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.


2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Sebagai tindak lanjut dari tahapan legislasi, Paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045

2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus)

KETUA :

L. Abdus Sahid

WAKIL KETUA :

H. Ahkam, S.IP

ANGGOTA :

1. H. Muhammad Nasib, S.P

2. Baiq Fatmawati, S.E

3. Nafila Resnafani, A.Md

4. Dra. Nurul Adha, H.Mz

5. Tubagus Danarki Amanda

6. Sri Retnowati, S.Sos

7. Drs. Jumali

8. Miranti Khusnul Pangesti, S.Pd

9. Murdani, S.IP., M.H

10. Muhamat Saleh

11. L. Yudhistira Praya Manggala, S.E

12. Suhaidi, S.H

13. Wahyudi

Berita Terkait

Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda

Wakil Bupati Sampaikan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2021

Wakil Bupati Sampaikan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2021

pada Kamis 31 Maret 2022, DPRD kabupaten Lombok Tengah mengelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian…

Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD

Ketua DPRD M. Tauhid S.IP. pada hari kamis 4 mei…

Kunjugan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cilacap

Kunjugan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten…

dalam kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol …

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mendapatkan…

Selasa, 23 Mei 2023 Ketua DPRD M. Tauhid, S.IP bersama…