1. Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka melanjutkan tahapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (20/11/2025). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Daerah.

Agenda Utama Paripurna
1. Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan jawaban resmi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam Paripurna pada Rabu, 19 November 2025. Pemandangan tersebut berkaitan dengan tiga Ranperda, yaitu:
1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah daerah menegaskan bahwa secara prinsip seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah usulan, masukan, dan saran konstruktif yang perlu diperhatikan untuk penyempurnaan materi Ranperda.
Dalam jawabannya, Wakil Bupati Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan strategis dari fraksi-fraksi sebagai bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
.jpeg)
2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
Sebagai tindak lanjut dari tahapan legislasi, Paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:
1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus)
KETUA :
L. Abdus Sahid
WAKIL KETUA :
H. Ahkam, S.IP
ANGGOTA :
1. H. Muhammad Nasib, S.P
2. Baiq Fatmawati, S.E
3. Nafila Resnafani, A.Md
4. Dra. Nurul Adha, H.Mz
5. Tubagus Danarki Amanda
6. Sri Retnowati, S.Sos
7. Drs. Jumali
8. Miranti Khusnul Pangesti, S.Pd
9. Murdani, S.IP., M.H
10. Muhamat Saleh
11. L. Yudhistira Praya Manggala, S.E
12. Suhaidi, S.H
13. Wahyudi
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda