Wakil Bupati Sampaikan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2021
pada Kamis 31 Maret 2022, DPRD
kabupaten Lombok Tengah mengelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Kepala Daerah Tahun Anggaran
2021.
Dalam rapat paripurna ini, dipimpin
langsung oleh ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid,S.IP. dalam LKPJ Kepala Daerah
ini disampikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah
DR.H.M.Nusriah,S.Sos,M.Si dimana dalam laporannya Wabup menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan
dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjalankan fungsi
legislasi serta pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan
dan Pembangunan daerah kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.
Menurut Wakil Bupati, LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016-2021, serta oprasionalisasi tahunan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2021, yang merupakan penjabaran tahun terakhir ( Tahun ke-5 ) dari RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016-2021 serta peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 beserta perubahannya, yang diharapkan semakin mendekatkan kita pada fisi “terwujudnya masyarakat Lombok tengah yang beriman, sejahtera dan bermutu”.