Banggar DPRD Lombok Tengah Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
.jpeg)
Lombok Tengah — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
.jpeg)
.jpeg)
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., bersama para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dan diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD serta pihak terkait.
.jpeg)
.jpeg)
Tahapan pembahasan diawali pada 22 hingga 23 Juli 2026, dengan agenda pembahasan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Pembahasan bersama komisi dilakukan untuk menelaah program dan kegiatan prioritas sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi, sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan anggaran daerah.
.jpeg)
1.jpeg)
Selanjutnya, mulai 27 Juli 2026 dan berlanjut pada hari-hari berikutnya, Banggar DPRD Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam pembahasan bersama TAPD, Banggar mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan juga menjadi ruang untuk melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari APBD Tahun Anggaran 2027.
.jpeg)

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Karena itu, setiap program dan kegiatan yang direncanakan perlu mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama antara Banggar DPRD, komisi-komisi dan TAPD, diharapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)
Setelah seluruh tahapan pembahasan dan penyempurnaan selesai dilaksanakan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan untuk disampaikan dan diparipurnakan pada 13 Agustus 2026.
.jpeg)
Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda