Komisi I DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
.jpeg)
Praya – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rangkaian rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mulai Kamis, 16 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, didampingi seluruh anggota Komisi I, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan penyusunan APBD dilakukan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
.jpeg)
Rapat konsultasi dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada Kamis, 16 Juli 2026, Komisi I mengawali pembahasan bersama Sekretariat Daerah yang meliputi Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan (APU), Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
.jpeg)
Selanjutnya, pada Senin, 20 Juli 2026, rapat konsultasi dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sesi berikutnya dilanjutkan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).
.jpeg)
Sementara itu, pada Selasa, 21 Juli 2026, Komisi I menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bapperida, kemudian dilanjutkan dengan BKPSDM serta Inspektorat Daerah. Pada sesi siang dilanjutkan dengan pembahasan bersama Sekretariat DPRD.
.jpeg)
Dalam setiap pembahasan, Komisi I menelaah usulan program dan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing OPD, mengevaluasi kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan bahwa alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.jpeg)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dengan seluruh perangkat daerah agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda