Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja pada Selasa, 6 Januari 2026, membahas isu pemutusan kontrak tenaga honorer di Lombok Tengah. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV H. M. Mayuki, S.Ag dan dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKPSDM, serta RSUD Praya.

Rapat digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat dan surat permintaan hearing terkait pemecatan tenaga honorer di berbagai sektor, khususnya pendidikan dan kesehatan. DPRD menilai perlu adanya klarifikasi terbuka agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.129 tenaga honorer tidak dilanjutkan kontraknya, terdiri dari 715 guru dan 414 tenaga teknis. Sementara itu, 202 tenaga RSUD Praya akan direkrut kembali melalui skema kontrak BLUD, dan 153 tenaga kesehatan akan dievaluasi seiring rencana pembangunan puskesmas baru.
.jpeg)
Komisi IV DPRD Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini serta mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan tertulis kepada sekolah dan instansi terkait agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda