Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Praya, 20–21 Juli 2026 – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV pada Senin, 20 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, didampingi seluruh anggota Komisi IV.

Kegiatan rapat konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
.jpeg)
Pada hari pertama, Senin (20/7), rapat dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selanjutnya pada sesi kedua, Komisi IV melakukan pembahasan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan).

Sementara itu, pada hari kedua, Selasa (21/7), rapat konsultasi dilanjutkan bersama RSUD Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.
.jpeg)
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mencermati berbagai usulan program prioritas dari masing-masing OPD, termasuk target kinerja, kebutuhan anggaran, serta kesesuaian program dengan visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, kebencanaan, serta perlindungan perempuan dan anak.

.jpeg)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)
Melalui rapat konsultasi ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda