
Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Praya, 25 September 2025– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lombok Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag tersebut, berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan komitmen bersama untuk memastikan setiap masukan dari Pemerintah Provinsi NTB dapat ditindaklanjuti secara tepat, sehingga proses penyempurnaan dokumen anggaran berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur NTB menjadi acuan penting bagi Banggar dan TAPD untuk melakukan penyesuaian serta penyelarasan terhadap rancangan perubahan APBD 2025. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan anggaran nantinya benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat Lombok Tengah.
Banggar DPRD Lombok Tengah berharap, setelah melalui tahapan evaluasi ini, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lombok Tengah.
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda



