Rapat Gabungan Komisi DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2025
DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka membahas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 27 April hingga Rabu, 29 April 2026, dan selanjutnya akan diparipurnakan pada Kamis, 30 April 2026.

.jpeg)
Rapat gabungan ini merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh masing-masing komisi. Sebelumnya, seluruh komisi telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif melalui rapat internal, rapat kerja bersama mitra kerja, hingga kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Dalam rapat gabungan tersebut, setiap komisi menyampaikan hasil pembahasan dan temuan-temuan strategis yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Melalui proses pembahasan yang mendalam dan terkoordinasi, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Hasil akhir dari rapat gabungan komisi ini akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 30 April 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda