Rapat Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama mitra kerja Komisi III dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.

.jpeg)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhalip, serta diikuti oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Rapat berlangsung sejak hari Selasa, 31 Maret 2026 hingga Senin, 6 April 2026.

.jpeg)
Dalam pelaksanaannya, Komisi III secara khusus memfokuskan pembahasan pada sektor infrastruktur sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan fisik, meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, irigasi, drainase, serta sarana dan prasarana umum lainnya.
.jpeg)
.jpeg)
Komisi III menyoroti beberapa hal penting, di antaranya kualitas pekerjaan proyek, ketepatan waktu penyelesaian, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang masih memerlukan peningkatan aksesibilitas.
.jpeg)
Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi III juga mendalami berbagai kendala yang dihadapi mitra kerja di lapangan, termasuk aspek teknis pelaksanaan, pengawasan proyek, serta efisiensi penggunaan anggaran. Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur ke depan.

Melalui kegiatan rapat konsultasi ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya mitra kerja Komisi III, dapat semakin diperkuat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Tengah.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda