Rapat Paripurna DPRD Kab. Lombok Tengah
Praya, 31 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (31/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam rapat tersebut, Murdani, S.Ip., M.H. selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD terhadap dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Murdani menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif dan konstruktif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal serta prioritas program strategis daerah tahun mendatang.

Usai penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Daerah terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
.jpeg)
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda