WAKIL KETUA DPRD LOMBOK TENGAH TEKANKAN MUSRENBANG SEBAGAI RUANG DEMOKRASI PEMBANGUNAN
Lombok Tengah – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Sarjana, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Hotel Swiss-Belcourt.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu pathul Bahri, SIP., MAP, dan Wakil Bupati Lombok Tengah DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Lalu Sarjana menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan merupakan ruang demokrasi pembangunan yang mempertemukan gagasan, aspirasi, dan harapan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
.jpeg)
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjutnya, DPRD Kabupaten Lombok Tengah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui mekanisme reses, kunjungan kerja, serta interaksi langsung dengan masyarakat di seluruh daerah pemilihan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menghimpun dan merumuskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.
Ia mengungkapkan bahwa total usulan masyarakat yang terhimpun dalam Pokir DPRD mencapai 2.942 usulan. Jumlah tersebut menjadi cerminan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Adapun rincian usulan tersebut meliputi:
Bidang Infrastruktur sebanyak ±528 usulan
Bidang Pendidikan sebanyak ±283 usulan
Bidang Kesehatan sebanyak ±54 usulan
Bidang Ekonomi dan UMKM sebanyak ±201 usulan
Bidang lainnya sebanyak ±1.876 usulan
.jpeg)
Data tersebut, menurutnya, memberikan pesan kuat bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar yang layak dan merata, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Lombok Tengah.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda