Berita

Informasi Berita

PRAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar)…

50 Kali Dibaca
31 Aug 2026

Detail Berita

Tanggal: 31 Aug 2026
Penulis: humasdprd
Kategori: Umum
Dibaca: 50 kali

Bagikan Berita

Bagikan berita ini kepada teman dan keluarga Anda.

Share WhatsApp
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
31 Aug 2026

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

humasdprd 50 kali dibaca Senin, 31 Agustus 2026

PRAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dan dilaksanakan.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Ahmad Syamsul Hadi. Dalam penyampaiannya, Banggar memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mencermati berbagai aspek terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan daerah.


Pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan penganggaran daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah juga terus mendorong agar program dan kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat nyata serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Agenda kedua dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.


Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menyepakati arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Melalui kesepakatan ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, agenda ketiga adalah penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Penutupan masa persidangan menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap berbagai agenda dan kegiatan kedewanan yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan Ketiga. Selanjutnya, pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 menjadi awal bagi DPRD untuk kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan seluruh agenda pembangunan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan yang disepakati bersama harus senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat serta diarahkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Lombok Tengah Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Lombok Tengah Sisa…

Praya, Senin 17 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar…

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan Penyampaian Kepala Daerah Terhadap 2 Ranperda Usul Pemerintah Daerah

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan…

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok…

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Penyampaian Kepala Daerah Terhadap 2 Ranperda Usul Pemerintah Daerah

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Penyampaian Kepala Daerah…

Praya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah…

penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026

penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil…

Lombok Tengah — Jumat, 28 November 2025 | Pukul 14.00…