Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Laporan Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Kamis, 30 April 2026, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, L. Muhammad Akhyar, S.Sos. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, serta jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ahmad Syamsul Hadi selaku juru bicara gabungan komisi, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, juru bicara gabungan komisi menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ telah dilaksanakan secara komprehensif melalui rangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi sejak 31 Maret hingga 29 April 2026. Secara umum, DPRD menilai bahwa berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan. Beberapa di antaranya meliputi perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat, penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi perhatian utama. DPRD turut menyoroti belum meratanya manfaat pembangunan ekonomi, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata, serta perlunya perhatian lebih terhadap isu sosial kemasyarakatan, perlindungan perempuan dan anak, ketepatan sasaran bantuan sosial, dan penanggulangan bencana.

Sebagai tindak lanjut, pada rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda