Berita

Informasi Berita

Senin, 18 Mei 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota…

23 Kali Dibaca
20 May 2026

Detail Berita

Tanggal: 20 May 2026
Penulis: humasdprd
Kategori: Umum
Dibaca: 23 kali

Bagikan Berita

Bagikan berita ini kepada teman dan keluarga Anda.

Share WhatsApp
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2024–2029
20 May 2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2024–2029

humasdprd 23 kali dibaca Rabu, 20 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag. dan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Lombok Tengah DR. H.M Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.


Sebagai agenda pertama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana, S.Sos., M.H. membacakan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, dibacakan pula Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pemberhentian Lalu Nursa'i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.



Selanjutnya dilakukan prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. Dengan telah diucapkannya sumpah/janji tersebut, maka Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. resmi menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.



Sebagai agenda terakhir, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. atas amanah baru yang diemban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.


Berita Terkait

Berita lainnya yang mungkin menarik untuk Anda

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Lombok Tengah Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Lombok Tengah Sisa…

Praya, Senin 17 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar…

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan Penyampaian Kepala Daerah Terhadap 2 Ranperda Usul Pemerintah Daerah

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan…

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok…

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Penyampaian Kepala Daerah Terhadap 2 Ranperda Usul Pemerintah Daerah

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Penyampaian Kepala Daerah…

Praya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah…

penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026

penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil…

Lombok Tengah — Jumat, 28 November 2025 | Pukul 14.00…